Info Bisnis

Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.

Program 4.100 Barcode UMKM Dorong Kesiapan Produk Lokal Masuk Ritel

Otoritas perdagangan nasional bersama asosiasi pelaku ritel dan penyewa pusat perbelanjaan menjalankan fasilitasi 4.100 barcode SKU bagi pengusaha UMKM binaan Kemendag. Pelaksanaan program ini dilaksanakan pada momentum Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Fasilitasi ini bertujuan meningkatkan kesiapan produk memasuki ritel modern. Berdasarkan inisiatif tersebut, otoritas perdagangan bersama asosiasi peritel membuka peluang distribusi yang lebih luas bagi produk lokal.

Iqbal Shoffan Shofwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyoroti peran identifikasi produk dalam ekosistem perdagangan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, barcode membantu pencatatan dan pengelolaan barang. Sebanyak 4.100 barcode yang difasilitasi mencakup berbagai sektor usaha, termasuk pangan, minuman, kesehatan, perawatan kecantikan, kerajinan, dan kebutuhan rumah tangga. Keragaman jenis produk itu menunjukkan bahwa standardisasi identitas produk relevan bagi banyak usaha.

Mengapa Barcode Penting untuk Pengelolaan Barang dan Transaksi Ritel

Sistem barcode digunakan untuk mengenali produk secara terstruktur yang membantu sistem komputer mengidentifikasi produk saat dipindai. Dalam operasional ritel modern, hasil pemindaian mengacu pada catatan produk yang telah didaftarkan. Informasi yang ditampilkan dapat mencakup nama produk, harga jual, dan informasi persediaan sesuai pengaturan sistem peritel. Penerapan kode barang yang sesuai membantu mengurangi kebutuhan pencatatan manual. Dengan demikian, pengelolaan produk lokal menjadi lebih praktis.

Selain mempermudah transaksi, barcode juga mendukung pengelolaan stok. Dalam proses penerimaan persediaan, petugas dapat menggunakan pemindaian untuk mengenali produk. Pada tahapan berikutnya, catatan identitas mendukung pengawasan keluar masuk produk. Namun demikian, barcode tidak secara otomatis menyimpan seluruh informasi produk. Kegunaannya harus didukung oleh integrasi perangkat dan sistem pencatatan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, pemilik usaha sebaiknya memastikan informasi barang selalu diperbarui agar perbedaan catatan stok dapat dikurangi.

Memahami Perbedaan Barcode GS1 dan Kode SKU Internal Produk

Pada kegiatan identifikasi produk, pemilik usaha sebaiknya mengenali fungsi masing-masing antara SKU internal dan nomor identifikasi produk berstandar GS1. Sistem stock keeping unit membantu penjual membedakan produk menurut kebutuhan operasional. Sementara itu, identitas produk GS1 seperti GTIN digunakan untuk identifikasi produk lintas sistem perdagangan. Nomor identifikasi tersebut bisa ditampilkan melalui kode batang yang dapat dipindai. Pengetahuan mengenai dua sistem tersebut membantu mencegah kesalahan pengelolaan produk.

Produk yang memiliki perbedaan relevan untuk pencatatan ritel perlu dinilai kebutuhan penggunaan kode terpisah. Untuk memberikan gambaran, barang konsumsi dengan dua volume kemasan berbeda perlu dibedakan berdasarkan ketentuan identifikasi produk. Variasi volume kemasan berkaitan dengan pencatatan produk dalam sistem. Sebagai bagian dari persiapan, pemilik usaha harus mencatat setiap bentuk produk yang dipasarkan. Administrasi kode barang yang tertib membantu mengurangi risiko salah pemindaian.

Persyaratan Produk UMKM agar Siap Bersaing di Jaringan Ritel Modern

Pemenuhan kebutuhan kode batang menjadi bagian dari administrasi perdagangan modern, tetapi bukan satu-satunya pertimbangan dalam seleksi barang. Jaringan ritel modern mungkin meminta sejumlah ketentuan operasional terkait standar barang, kepatuhan regulasi, informasi label, dan kapasitas produksi. Bagi produk pangan, kewajiban label dan keamanan produk harus diperiksa sesuai klasifikasi produk. Kewajiban sertifikasi halal juga wajib disesuaikan dengan regulasi yang relevan. Berdasarkan pemenuhan standar yang dibutuhkan, produk lokal menjadi lebih siap mengikuti proses seleksi.

Tidak hanya melalui kesiapan administratif, kapasitas produksi juga perlu diperhitungkan. Peritel modern membutuhkan kepastian pasokan agar kekosongan barang dapat diminimalkan. Sebagai contoh, produsen lokal dengan kapasitas 500 produk bulanan sebaiknya tidak menjanjikan volume yang melampaui kapasitas. Perhitungan biaya distribusi, ketentuan pelunasan dari mitra, serta kemungkinan biaya tambahan berdasarkan kontrak perlu diperiksa sebelum menerima penawaran. Perencanaan operasional seperti ini bermanfaat untuk mempertahankan margin keuntungan.

Kolaborasi Kemendag dan Hippindo Membuka Peluang Perluasan Pasar

Penyediaan barcode bagi ribuan variasi produk menjadi bagian dari upaya memperkuat akses pasar. Pimpinan Hippindo, Budihardjo Iduansjah menegaskan pentingnya kesiapan produk lokal melalui kemitraan lintas sektor perdagangan. Dalam konteks tersebut, barcode menjadi salah satu pendukung integrasi perdagangan. Namun demikian, angka barcode yang difasilitasi tidak otomatis menunjukkan banyaknya pelaku usaha. Sebuah usaha mungkin mengelola beberapa SKU, sehingga data peserta tidak boleh disamakan dengan kuantitas kode.

Upaya perluasan akses pasar juga dijalankan dengan program business matching. Sepanjang 2025 hingga 2026, Kemendag melaporkan fasilitasi business matching bagi kurang lebih 932 pelaku UMKM. Program penjajakan tersebut membantu pelaku usaha mempresentasikan produknya. Sejumlah jaringan ritel seperti IKEA Indonesia, Metro Department Store, dan AEON Indonesia tercatat dalam rangkaian kemitraan yang dikembangkan. Akan tetapi, mengikuti business matching tidak otomatis menghasilkan penerimaan produk. Produsen perlu menyesuaikan produknya dengan kebutuhan peritel.

Rangkuman Manfaat Program Kemendag dan Hippindo bagi Produk Lokal

Kerja sama Kementerian Perdagangan bersama Hippindo dalam memberikan dukungan identifikasi terhadap 4.100 SKU menjadi langkah penting menuju kesiapan perdagangan modern. Dengan penerapan identitas produk yang sesuai, administrasi produk berpotensi menjadi lebih tertib. Namun demikian, akses pasar membutuhkan lebih dari sekadar identitas produk. Mutu barang, kepatuhan izin, tampilan produk, serta kemampuan produksi merupakan bagian penting dari kesiapan pemasaran. Dalam pengelolaan usaha lokal, fasilitasi ini dapat dijadikan momentum memperbaiki tata kelola produk. Tantangan apa yang menurut Anda paling besar saat produk lokal masuk ritel modern? Anda dapat menyampaikan pendapat dan pengalaman agar pengusaha lokal mendapatkan perspektif yang relevan.

Related Articles

Back to top button