Info Bisnis

Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.

Kolaborasi Pemerintah dan Peritel untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM

Kemendag sebagai instansi pemerintah di bidang perdagangan bersama Hippindo menjalankan dukungan identifikasi terhadap 4.100 SKU bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Fasilitasi ini diarahkan untuk mempermudah integrasi produk UMKM ke sistem perdagangan modern. Berdasarkan inisiatif tersebut, otoritas perdagangan bersama asosiasi peritel mendorong peningkatan kemampuan pemasaran UMKM.

Iqbal Shoffan Shofwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyoroti peran identifikasi produk dalam ekosistem perdagangan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, barcode membantu pencatatan dan pengelolaan barang. Dukungan terhadap 4.100 SKU tersebut mencakup berbagai sektor usaha, termasuk barang konsumsi, produk kesehatan dan kecantikan, hasil kerajinan, maupun kebutuhan domestik. Cakupan sektor yang cukup luas tersebut menunjukkan bahwa standardisasi identitas produk relevan bagi banyak usaha.

Peran Barcode dalam Mempermudah Produk UMKM Memasuki Ritel Modern

Kode batang berfungsi sebagai penanda identitas barang yang dapat dibaca menggunakan perangkat pemindai. Pada kegiatan perdagangan di supermarket, hasil pemindaian mengacu pada catatan produk yang telah didaftarkan. Informasi yang ditampilkan dapat meliputi deskripsi produk, harga yang tercatat, dan jumlah barang sesuai informasi yang dimasukkan oleh pengelola ritel. Penerapan kode barang yang sesuai mempermudah proses transaksi kasir. Berkat integrasi identitas barang, proses administrasi barang dapat berlangsung lebih sistematis.

Tidak terbatas pada pencatatan pembelian, kode identifikasi membantu pemantauan inventaris. Ketika barang diterima gudang, identitas barang bisa diperiksa melalui perangkat scanner. Dalam kegiatan distribusi lanjutan, catatan identitas mendukung pengawasan keluar masuk produk. Namun demikian, barcode tidak dengan sendirinya mencatat seluruh riwayat distribusi. Efektivitasnya ditentukan oleh kualitas basis data serta proses administrasi. Karena itu, pelaku Bisnis perlu menjaga konsistensi data agar kesalahan transaksi dapat diminimalkan.

Cara Mengelola Identitas Barang dengan Standar yang Tepat

Dalam pengelolaan barang, pemilik usaha sebaiknya mengenali fungsi masing-masing antara kode stok milik perusahaan dan identitas produk GS1. Sistem stock keeping unit merupakan identitas yang ditetapkan perusahaan untuk mengelola variasi barang. Berbeda dengan sistem internal tersebut, nomor identifikasi barang perdagangan berdasarkan standar GS1 mendukung pengenalan produk secara lebih luas. Nomor identifikasi tersebut dapat dikodekan menjadi barcode pada kemasan. Pengetahuan mengenai dua sistem tersebut membantu mencegah kesalahan pengelolaan produk.

Barang dengan karakteristik berbeda yang harus dibedakan dalam perdagangan perlu dinilai kebutuhan penggunaan kode terpisah. Untuk memberikan gambaran, barang konsumsi dengan dua volume kemasan berbeda umumnya memerlukan identitas perdagangan yang berlainan. Perbedaan ukuran berkaitan dengan pencatatan produk dalam sistem. Oleh karena itu, pelaku Bisnis sebaiknya mendokumentasikan jenis dan ukuran barang. Penerapan nomor produk secara tepat dapat mempermudah pencocokan informasi produk.

Langkah Mempersiapkan Kualitas dan Legalitas Produk Lokal

Kepemilikan barcode merupakan salah satu unsur kesiapan produk, tetapi tidak otomatis membuat produk langsung masuk supermarket. Pengelola supermarket dan toko modern biasanya menerapkan standar pemasok tertentu terkait kualitas barang, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan. Untuk usaha makanan dan minuman, persyaratan izin edar sesuai kategori produk perlu dipenuhi berdasarkan jenis barang. Kewajiban sertifikasi halal juga perlu diperhatikan sesuai cakupan dan jadwal penerapannya. Berdasarkan pemenuhan standar yang dibutuhkan, pengusaha dapat mengurangi hambatan administratif saat menjajaki ritel.

Selain kelengkapan dokumen, kapasitas produksi juga perlu diperhitungkan. Mitra distribusi biasanya mempertimbangkan keandalan pengiriman agar persediaan di gerai tetap terjaga. Untuk ilustrasi, UMKM yang mampu memproduksi 500 unit setiap bulan sebaiknya tidak menjanjikan volume yang melampaui kapasitas. Perhitungan biaya distribusi, persyaratan pembayaran, serta potensi barang tidak terjual perlu diperiksa sebelum menerima penawaran. Perencanaan operasional seperti ini mendukung hubungan perdagangan yang lebih berkelanjutan.

Peran Kemitraan Ritel dalam Mendorong UMKM Naik Kelas

Fasilitasi 4.100 barcode dapat membantu produk lokal mengikuti perkembangan sistem perdagangan. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah menegaskan pentingnya kesiapan produk lokal melalui kemitraan lintas sektor perdagangan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, standardisasi kode barang mendukung administrasi modern. Walaupun fasilitas tersebut bernilai positif, jumlah barcode tidak sama dengan jumlah UMKM penerima. Setiap perusahaan bisa memiliki lebih dari satu identitas barang, sehingga informasi jumlah penerima perlu dibedakan dari jumlah barcode.

Langkah mendukung distribusi UMKM juga dilakukan melalui kegiatan pertemuan bisnis. Dalam periode 2025 sampai 2026, Kemendag telah memfasilitasi pertemuan bisnis yang melibatkan sekitar 932 UMKM. Pertemuan antara pengusaha dan peritel membuka ruang komunikasi langsung mengenai kebutuhan pemasok. Sejumlah jaringan ritel seperti IKEA Indonesia, Metro Department Store, dan AEON Indonesia termasuk dalam ekosistem kerja sama yang dilaporkan. Akan tetapi, penjajakan kerja sama belum tentu langsung berujung pada distribusi. Produsen perlu menyesuaikan produknya dengan kebutuhan peritel.

Peluang Pengembangan Bisnis UMKM melalui Standardisasi Identitas Produk

Sinergi pemerintah dan asosiasi peritel dalam memberikan dukungan identifikasi terhadap 4.100 SKU menjadi langkah penting menuju kesiapan perdagangan modern. Melalui penggunaan barcode berstandar, proses pencatatan, transaksi, dan pengelolaan stok dapat lebih mudah diintegrasikan. Namun demikian, akses pasar membutuhkan lebih dari sekadar identitas produk. Standar produk, administrasi yang lengkap, dan keandalan distribusi merupakan bagian penting dari kesiapan pemasaran. Dalam pengelolaan usaha lokal, fasilitasi ini dapat dijadikan momentum memperbaiki tata kelola produk. Bagaimana pendapat Anda mengenai fasilitasi barcode bagi UMKM? Anda dapat menyampaikan pendapat dan pengalaman agar pembaca memperoleh pemahaman praktis tambahan.

Related Articles

Back to top button