Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.
Kemendag dan Hippindo Perluas Akses Ritel Modern melalui Fasilitasi Barcode
Kemendag sebagai instansi pemerintah di bidang perdagangan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia melaksanakan program penyediaan 4.100 barcode produk bagi pengusaha UMKM binaan Kemendag. Pelaksanaan program ini berlangsung dalam Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Fasilitasi ini diharapkan membantu produk lokal memenuhi kebutuhan identifikasi dalam jaringan ritel. Melalui langkah tersebut, Kemendag dan mitra sektor perdagangan berupaya memperkuat daya saing produk dalam negeri.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan pentingnya identitas produk berstandar internasional. Dalam penyampaian terkait program itu, kode identifikasi mempermudah pengaturan informasi dan transaksi. Dukungan terhadap 4.100 SKU tersebut menjangkau sejumlah kategori produk, termasuk pangan, minuman, kesehatan, perawatan kecantikan, kerajinan, dan kebutuhan rumah tangga. Keragaman jenis produk itu menunjukkan bahwa standardisasi identitas produk relevan bagi banyak usaha.
Peran Barcode dalam Mempermudah Produk UMKM Memasuki Ritel Modern
Barcode merupakan sarana identifikasi produk yang membantu sistem komputer mengidentifikasi produk saat dipindai. Di lingkungan toko modern dengan sistem kasir digital, barcode digunakan untuk memanggil informasi barang dalam sistem. Informasi yang ditampilkan dapat berupa identitas barang, nilai transaksi, serta data stok sesuai pengaturan sistem peritel. Penggunaan identitas produk yang terstandardisasi mempermudah proses transaksi kasir. Melalui penerapan tersebut, proses administrasi barang dapat berlangsung lebih sistematis.
Di luar manfaat untuk kasir, barcode juga mendukung pengelolaan stok. Dalam proses penerimaan persediaan, sistem dapat membantu mencocokkan produk dengan catatan pengadaan. Dalam kegiatan distribusi lanjutan, catatan identitas mendukung pengawasan keluar masuk produk. Walaupun memberikan manfaat operasional, barcode tidak dengan sendirinya mencatat seluruh riwayat distribusi. Kegunaannya harus didukung oleh kualitas basis data serta proses administrasi. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, pelaku Bisnis perlu menjaga konsistensi data agar perbedaan catatan stok dapat dikurangi.
Memahami Perbedaan Barcode GS1 dan Kode SKU Internal Produk
Ketika mempersiapkan produk untuk perdagangan modern, pemilik usaha sebaiknya mengenali fungsi masing-masing antara SKU internal dan nomor identifikasi produk berstandar GS1. SKU atau stock keeping unit digunakan sebagai kode internal dalam pencatatan persediaan. Berbeda dengan sistem internal tersebut, Global Trade Item Number atau GTIN dalam standar GS1 digunakan untuk identifikasi produk lintas sistem perdagangan. Identitas perdagangan yang sesuai bisa ditampilkan melalui kode batang yang dapat dipindai. Pemahaman ini mempermudah komunikasi dengan mitra distribusi.
Produk yang memiliki perbedaan relevan untuk pencatatan ritel perlu dinilai kebutuhan penggunaan kode terpisah. Contohnya, barang konsumsi dengan dua volume kemasan berbeda biasanya dicatat menggunakan nomor produk masing-masing. Variasi volume kemasan berkaitan dengan pencatatan produk dalam sistem. Untuk menghindari kekeliruan, pelaku Bisnis sebaiknya mendokumentasikan jenis dan ukuran barang. Penerapan nomor produk secara tepat membantu mengurangi risiko salah pemindaian.
Strategi Memenuhi Kebutuhan Perdagangan Modern Selain Barcode
Pemenuhan kebutuhan kode batang mendukung proses pengenalan barang dalam jaringan distribusi, tetapi tidak otomatis membuat produk langsung masuk supermarket. Pengelola supermarket dan toko modern biasanya menerapkan standar pemasok tertentu terkait standar barang, kepatuhan regulasi, informasi label, dan kapasitas produksi. Khusus pelaku Bisnis di sektor konsumsi, ketentuan keamanan pangan serta perizinan yang relevan perlu dipenuhi berdasarkan jenis barang. Ketentuan mengenai status kehalalan juga perlu diperhatikan sesuai cakupan dan jadwal penerapannya. Dengan memenuhi berbagai aspek tersebut, UMKM memiliki dasar lebih kuat untuk mengajukan kerja sama.
Tidak hanya melalui kesiapan administratif, kemampuan memasok barang harus dievaluasi. Peritel modern membutuhkan kepastian pasokan agar kebutuhan konsumen dapat dilayani secara konsisten. Sebagai contoh, produsen lokal dengan kapasitas 500 produk bulanan harus memperhitungkan jumlah pesanan berdasarkan ketersediaan produksi. Evaluasi ongkos pengiriman, persyaratan pembayaran, serta potensi barang tidak terjual juga memengaruhi kelayakan kerja sama. Pengelolaan kapasitas dan biaya mendukung hubungan perdagangan yang lebih berkelanjutan.
Kolaborasi Kemendag dan Hippindo Membuka Peluang Perluasan Pasar
Penyediaan barcode bagi ribuan variasi produk dapat membantu produk lokal mengikuti perkembangan sistem perdagangan. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah mendorong peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kemitraan lintas sektor perdagangan. Berdasarkan tujuan kerja sama tersebut, standardisasi kode barang mendukung administrasi modern. Namun demikian, jumlah barcode tidak sama dengan jumlah UMKM penerima. Setiap perusahaan bisa memiliki lebih dari satu identitas barang, sehingga informasi jumlah penerima perlu dibedakan dari jumlah barcode.
Strategi penguatan jaringan penjualan juga dilakukan melalui kegiatan pertemuan bisnis. Sepanjang 2025 hingga 2026, Kemendag melaporkan fasilitasi business matching bagi kurang lebih 932 pelaku UMKM. Program penjajakan tersebut membantu pelaku usaha mempresentasikan produknya. Beberapa perusahaan ritel dan pusat perbelanjaan seperti AEON Indonesia, Hero Supermarket, dan IKEA Indonesia menjadi bagian dari jaringan yang pernah bersinergi. Kendati demikian, penjajakan kerja sama belum tentu langsung berujung pada distribusi. UMKM harus memperhatikan standar mitra.
Kesimpulan Fasilitasi 4.100 Barcode UMKM untuk Ritel Modern
Kolaborasi Kemendag dan Hippindo dalam memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM menjadi langkah penting menuju kesiapan perdagangan modern. Dengan penerapan identitas produk yang sesuai, administrasi produk berpotensi menjadi lebih tertib. Namun demikian, peluang masuk ritel modern tetap bergantung pada kesiapan menyeluruh. Standar produk, administrasi yang lengkap, dan keandalan distribusi harus memperoleh perhatian dalam pengembangan usaha. Dalam pengelolaan usaha lokal, dukungan barcode dapat mendorong pembenahan administrasi dan strategi penjualan. Apakah standardisasi identitas produk dapat membantu usaha kecil berkembang? Silakan bagikan pengalaman atau pandangan Anda agar diskusi semakin bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya.








