Info Bisnis

Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.

Program 4.100 Barcode UMKM Dorong Kesiapan Produk Lokal Masuk Ritel

Kemendag sebagai instansi pemerintah di bidang perdagangan bersama Hippindo menjalankan fasilitasi 4.100 barcode SKU bagi produsen lokal berskala mikro hingga menengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Program penguatan identitas produk tersebut diarahkan untuk mempermudah integrasi produk UMKM ke sistem perdagangan modern. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, pemerintah dan pelaku industri ritel mendorong peningkatan kemampuan pemasaran UMKM.

Iqbal Shoffan Shofwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menjelaskan pentingnya identitas produk berstandar internasional. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, identitas digital produk mendukung proses pendataan serta pengawasan persediaan. Sebanyak 4.100 barcode yang difasilitasi mencakup berbagai sektor usaha, termasuk pangan, minuman, kesehatan, perawatan kecantikan, kerajinan, dan kebutuhan rumah tangga. Cakupan sektor yang cukup luas tersebut memperlihatkan kebutuhan pengelolaan barcode pada berbagai kelompok barang.

Peran Barcode dalam Mempermudah Produk UMKM Memasuki Ritel Modern

Barcode merupakan sarana identifikasi produk yang dapat dibaca menggunakan perangkat pemindai. Pada kegiatan perdagangan di supermarket, hasil pemindaian mengacu pada catatan produk yang telah didaftarkan. Keterangan yang muncul setelah pemindaian dapat meliputi deskripsi produk, harga yang tercatat, dan jumlah barang sesuai basis data masing-masing toko. Keberadaan barcode mendukung pengelolaan operasional yang lebih teratur. Melalui penerapan tersebut, pengelolaan produk lokal menjadi lebih praktis.

Selain mempermudah transaksi, sistem penanda produk mempermudah administrasi persediaan. Pada saat produk masuk ke fasilitas penyimpanan, identitas barang bisa diperiksa melalui perangkat scanner. Selanjutnya, catatan identitas mendukung pengawasan keluar masuk produk. Walaupun memberikan manfaat operasional, kode batang bukan pengganti basis data persediaan. Efektivitasnya ditentukan oleh integrasi perangkat dan sistem pencatatan. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya memastikan informasi barang selalu diperbarui agar perbedaan catatan stok dapat dikurangi.

Cara Mengelola Identitas Barang dengan Standar yang Tepat

Pada kegiatan identifikasi produk, pengusaha harus membedakan penggunaan antara kode stok milik perusahaan dan identitas produk GS1. Kode SKU dalam administrasi gudang merupakan identitas yang ditetapkan perusahaan untuk mengelola variasi barang. Sementara itu, Global Trade Item Number atau GTIN dalam standar GS1 mendukung pengenalan produk secara lebih luas. Identitas perdagangan yang sesuai bisa ditampilkan melalui kode batang yang dapat dipindai. Perbedaan fungsi tersebut mempermudah komunikasi dengan mitra distribusi.

Setiap variasi produk yang memerlukan identitas tersendiri dapat membutuhkan nomor identifikasi berbeda. Sebagai ilustrasi, produk minuman ukuran kecil dan besar umumnya memerlukan identitas perdagangan yang berlainan. Perbedaan ukuran berkaitan dengan pencatatan produk dalam sistem. Oleh karena itu, pelaku Bisnis sebaiknya mendokumentasikan jenis dan ukuran barang. Pengelolaan identitas yang konsisten dapat mempermudah pencocokan informasi produk.

Langkah Mempersiapkan Kualitas dan Legalitas Produk Lokal

Pemenuhan kebutuhan kode batang menjadi bagian dari administrasi perdagangan modern, tetapi belum menjamin penerimaan oleh peritel. Jaringan ritel modern dapat memiliki persyaratan tambahan terkait kualitas barang, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan. Bagi produk pangan, ketentuan keamanan pangan serta perizinan yang relevan harus diperiksa sesuai klasifikasi produk. Persyaratan jaminan produk halal juga wajib disesuaikan dengan regulasi yang relevan. Berdasarkan pemenuhan standar yang dibutuhkan, pengusaha dapat mengurangi hambatan administratif saat menjajaki ritel.

Selain kelengkapan dokumen, konsistensi operasional merupakan aspek penting. Mitra distribusi biasanya mempertimbangkan keandalan pengiriman agar kekosongan barang dapat diminimalkan. Misalnya, usaha kecil yang menghasilkan sekitar 500 barang dalam sebulan harus memperhitungkan jumlah pesanan berdasarkan ketersediaan produksi. Evaluasi ongkos pengiriman, mekanisme transaksi dengan peritel, serta kemungkinan biaya tambahan berdasarkan kontrak juga memengaruhi kelayakan kerja sama. Perencanaan operasional seperti ini bermanfaat untuk mempertahankan margin keuntungan.

Kolaborasi Kemendag dan Hippindo Membuka Peluang Perluasan Pasar

Program dukungan identitas terhadap 4.100 SKU menjadi bagian dari upaya memperkuat akses pasar. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah menegaskan pentingnya kesiapan produk lokal melalui kolaborasi antara pemerintah, peritel, dan pelaku usaha. Melalui pendekatan kolaboratif ini, standardisasi kode barang mendukung administrasi modern. Walaupun fasilitas tersebut bernilai positif, 4.100 kode produk bukan berarti 4.100 perusahaan memperoleh bantuan. Setiap perusahaan bisa memiliki lebih dari satu identitas barang, sehingga interpretasi capaian program harus mengikuti satuan yang digunakan.

Strategi penguatan jaringan penjualan juga dijalankan dengan program business matching. Selama pelaksanaan program pada 2025 dan 2026, Kemendag melaporkan fasilitasi business matching bagi kurang lebih 932 pelaku UMKM. Kegiatan ini membuka ruang komunikasi langsung mengenai kebutuhan pemasok. Sejumlah jaringan ritel seperti Metro Department Store, AEON Indonesia, serta Hero Supermarket termasuk dalam ekosistem kerja sama yang dilaporkan. Meski membuka peluang, mengikuti business matching tidak otomatis menghasilkan penerimaan produk. Pelaku Bisnis tetap perlu menyiapkan penawaran kompetitif.

Rangkuman Manfaat Program Kemendag dan Hippindo bagi Produk Lokal

Sinergi pemerintah dan asosiasi peritel dalam menyediakan fasilitas barcode bagi berbagai produk lokal mendukung peningkatan kemampuan administrasi produk. Berdasarkan sistem identifikasi barang yang terstruktur, pengelolaan barang dapat disesuaikan dengan kebutuhan jaringan ritel. Namun demikian, peluang masuk ritel modern tetap bergantung pada kesiapan menyeluruh. Standar produk, administrasi yang lengkap, dan keandalan distribusi tetap menjadi komponen yang perlu diprioritaskan. Bagi pelaku Bisnis, program tersebut menjadi kesempatan mengevaluasi kesiapan perdagangan. Bagaimana pendapat Anda mengenai fasilitasi barcode bagi UMKM? Bagikan wawasan mengenai pengembangan produk UMKM agar pembaca memperoleh pemahaman praktis tambahan.

Related Articles

Back to top button