Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.
Kemendag dan Hippindo Perluas Akses Ritel Modern melalui Fasilitasi Barcode
Kemendag sebagai instansi pemerintah di bidang perdagangan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia melaksanakan dukungan identifikasi terhadap 4.100 SKU bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Program penguatan identitas produk tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan produk memasuki ritel modern. Melalui langkah tersebut, Kemendag dan mitra sektor perdagangan berupaya memperkuat daya saing produk dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menekankan manfaat standardisasi identitas barang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, barcode membantu pencatatan dan pengelolaan barang. Sebanyak 4.100 barcode yang difasilitasi ditujukan bagi pelaku usaha dari beragam bidang, termasuk barang konsumsi, produk kesehatan dan kecantikan, hasil kerajinan, maupun kebutuhan domestik. Keragaman jenis produk itu memperlihatkan kebutuhan pengelolaan barcode pada berbagai kelompok barang.
Manfaat Identitas Produk Berstandar Internasional bagi Pelaku Bisnis
Kode batang berfungsi sebagai penanda identitas barang yang dapat dibaca menggunakan perangkat pemindai. Pada kegiatan perdagangan di supermarket, barcode digunakan untuk memanggil informasi barang dalam sistem. Data yang tersedia dalam sistem dapat berupa identitas barang, nilai transaksi, serta data stok sesuai pengaturan sistem peritel. Penggunaan identitas produk yang terstandardisasi mendukung pengelolaan operasional yang lebih teratur. Berkat integrasi identitas barang, proses administrasi barang dapat berlangsung lebih sistematis.
Di luar manfaat untuk kasir, sistem penanda produk mempermudah administrasi persediaan. Pada saat produk masuk ke fasilitas penyimpanan, identitas barang bisa diperiksa melalui perangkat scanner. Selanjutnya, data produk membantu proses pencocokan stok dan transaksi. Meskipun memiliki fungsi penting, kode batang bukan pengganti basis data persediaan. Efektivitasnya ditentukan oleh pengelolaan informasi produk yang akurat. Oleh sebab itu, pengusaha harus mengelola identitas produk secara benar agar perbedaan catatan stok dapat dikurangi.
Mengenali Sistem Penomoran Produk untuk Distribusi Modern
Ketika mempersiapkan produk untuk perdagangan modern, pelaku UMKM perlu memahami perbedaan antara SKU internal dan nomor identifikasi produk berstandar GS1. SKU atau stock keeping unit membantu penjual membedakan produk menurut kebutuhan operasional. Berbeda dengan sistem internal tersebut, identitas produk GS1 seperti GTIN digunakan untuk identifikasi produk lintas sistem perdagangan. Nomor identifikasi tersebut dapat dikodekan menjadi barcode pada kemasan. Pengetahuan mengenai dua sistem tersebut berguna ketika menyiapkan administrasi untuk peritel.
Setiap variasi produk yang memerlukan identitas tersendiri perlu dinilai kebutuhan penggunaan kode terpisah. Sebagai ilustrasi, minuman dengan kemasan 250 mililiter dan 500 mililiter umumnya memerlukan identitas perdagangan yang berlainan. Ketidaksamaan isi bersih menjadi unsur penting dalam administrasi perdagangan. Sebagai bagian dari persiapan, pelaku Bisnis sebaiknya mendokumentasikan jenis dan ukuran barang. Administrasi kode barang yang tertib mendukung kelancaran integrasi dengan sistem mitra ritel.
Langkah Mempersiapkan Kualitas dan Legalitas Produk Lokal
Kepemilikan barcode merupakan salah satu unsur kesiapan produk, tetapi belum menjamin penerimaan oleh peritel. Pengelola supermarket dan toko modern dapat memiliki persyaratan tambahan terkait mutu produk, kelengkapan izin, tampilan kemasan, serta konsistensi distribusi. Khusus pelaku Bisnis di sektor konsumsi, ketentuan keamanan pangan serta perizinan yang relevan perlu dipenuhi berdasarkan jenis barang. Persyaratan jaminan produk halal juga perlu diperhatikan sesuai cakupan dan jadwal penerapannya. Berdasarkan pemenuhan standar yang dibutuhkan, UMKM memiliki dasar lebih kuat untuk mengajukan kerja sama.
Selain kelengkapan dokumen, kemampuan memasok barang harus dievaluasi. Peritel modern membutuhkan kepastian pasokan agar kebutuhan konsumen dapat dilayani secara konsisten. Untuk ilustrasi, produsen lokal dengan kapasitas 500 produk bulanan harus memperhitungkan jumlah pesanan berdasarkan ketersediaan produksi. Evaluasi ongkos pengiriman, ketentuan pelunasan dari mitra, serta potensi barang tidak terjual juga memengaruhi kelayakan kerja sama. Persiapan tersebut mendukung hubungan perdagangan yang lebih berkelanjutan.
Peran Kemitraan Ritel dalam Mendorong UMKM Naik Kelas
Program dukungan identitas terhadap 4.100 SKU mendukung kesiapan UMKM dalam jaringan distribusi. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah menyampaikan komitmen memperkuat daya saing UMKM melalui kerja sama antara regulator, jaringan ritel, dan pengusaha. Dalam konteks tersebut, standardisasi kode barang mendukung administrasi modern. Meskipun inisiatifnya memberikan peluang, jumlah barcode tidak sama dengan jumlah UMKM penerima. Sebuah usaha mungkin mengelola beberapa SKU, sehingga interpretasi capaian program harus mengikuti satuan yang digunakan.
Langkah mendukung distribusi UMKM juga dilakukan melalui kegiatan pertemuan bisnis. Dalam periode 2025 sampai 2026, Kemendag melaporkan fasilitasi business matching bagi kurang lebih 932 pelaku UMKM. Kegiatan ini membantu pelaku usaha mempresentasikan produknya. Sejumlah jaringan ritel seperti IKEA Indonesia, Metro Department Store, dan AEON Indonesia tercatat dalam rangkaian kemitraan yang dikembangkan. Akan tetapi, penjajakan kerja sama belum tentu langsung berujung pada distribusi. Produsen perlu menyesuaikan produknya dengan kebutuhan peritel.
Kesimpulan Fasilitasi 4.100 Barcode UMKM untuk Ritel Modern
Kerja sama Kementerian Perdagangan bersama Hippindo dalam menyediakan fasilitas barcode bagi berbagai produk lokal menjadi langkah penting menuju kesiapan perdagangan modern. Dengan penerapan identitas produk yang sesuai, proses pencatatan, transaksi, dan pengelolaan stok dapat lebih mudah diintegrasikan. Namun demikian, akses pasar membutuhkan lebih dari sekadar identitas produk. Kualitas, legalitas, kemasan, dan kesinambungan pasokan merupakan bagian penting dari kesiapan pemasaran. Bagi pelaku Bisnis, fasilitasi ini dapat dijadikan momentum memperbaiki tata kelola produk. Apakah standardisasi identitas produk dapat membantu usaha kecil berkembang? Silakan bagikan pengalaman atau pandangan Anda agar diskusi semakin bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya.








